Polisi dan BPOM Depok Mengungkap Distributor Kosmetik Ilegal

Polisi dan BPOM Depok Mengungkap Distributor Kosmetik Ilegal

(Imam Fathurrahman - depoklik)

kosmetik a dhaBPOM mengadakan penggerebekan kosmetik illegal di Jl. Urea dan Jl. Hj. Iming, Beji Timur, Depok, Jawa Barat. Pasalnya, distributor kosmetik ini mengedarkan dan menyimpan tanpa seizin Dinkes (Dinas Kesehatan) kota Depok.

Penggerebekan ini dilakukan atas kerjasama dengan pihak kepolisian Kota Depok dan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Depok.

Salah satu kosmetik yang diamankan adalah produk A-DHA dan dibawa pihak BPOM untuk diuji di laboratorium BPOM, "Kosmetik ini diduga mengandung zat-zat yang berbahaya seperti merkuri," ujar Siti Ruliah, Kepala Seksi Pendidikan BPOM Jawa Barat.

Pelaku mengedarkanya melalui jaringan internet, keseluruh pelosok Indonesia, salah satunya Samarinda, bahkan sampai ke Malaysia. Diperkirakan omzet dari penjualan kosmetik illegal ini mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk penyidikan lebih lanjut dan sebagai barang bukti pihak kepolisian menyita dokumen-dokumen, termasuk bahan bahan pembuatan kosmetik dan 20 kotak yang berisi kosmetik.

{youtube}kmGKQrkEBAY{/youtube}

Parent Category: Artikel & Konten